incest: pernikahan sedarah dua bayi kembar


Judul novel         : Incest
Pengarang          : I Wayan Artika
Tahun Terbit       : 2008
Penerbit             : Interpre Book
Tebal                 : 268 halaman

Incest diartikan sebagai perkawinan antarsaudara sedarah. Incest dalam novel ini tak jauh dari arti sebenarnya, menceritakan tentang seorang bayi yang terlahir buncing atau kembar laki-laki dan perempuan. Ialah Putu Geo Antara dan Gek Bulan Armani, bayi kembar buncing dari pasangan Nyoman Sika dan Ketut Artini.
Dalam adat Bali, bayi yang terlahir buncing dianggap sebagai pembawa aib desa. Ada hukuman untuk pasangan suami istri yang melahirkan bayi buncing yaitu mereka harus menjalani proses pembuangan selama 42 hari dan melaksanakan malik sumpah. Tak hanya itu, ada proses yang lebih menyakitkan yaitu kedua bayi tersebut harus dipisahkan satu sama lain dan ketika mereka dewasa keduanya harus dinikahkan.
Selama kedua bayi tersebut dipisahkan hingga dewasa, tak ada orang yang boleh membocorkan rahasia ini, adat sangat dipatuhi hingga tak seorangpun yang berani memberi tahu  siapa sebenarnya dan apa hubungan antara Geo dan Bulan. Ada hukuman semacam kutukan yang diberikan kepada mereka yang membocorkan rahasia ini. Jelungkap, desa yang mejadi latar cerita dalam novel ini merupakan saksi mati rahasia besar terus menyaksikan apa yang terjadi hanya dalam diam dan kebisuan.
Niken Ayu. Diberdayakan oleh Blogger.